Iniriau.com, PELALAWAN - Pelaku dibalik misteri penemuan mayat seorang wanita belia yang teridentifikasi berinisial IAS (15 tahun), seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri Bernas Pangkalan Kerinci yang mayatnya ditemukan di Simpang Bunut beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Pengungkapan pelaku dilakukan Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK didampingi Kasat Reskrim dan Kassubag Humas Polres Pelalawan saat Konferensi Pers yang digelar Polres Pelalawan di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan. Sabtu (20/02) pagi.
Kapolres Pelalawan mengatakan bahwa pelaku berhasil ditemukan lebih kurang tujuh hari dari ditemukannya mayat wanita belia beberapa waktu lalu. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reskrim dan Satuan Intelijen Polres Pelalawan.
Diwaktu yang sama, Kasat Reskrim, AKP Aryo Damar, S.IK mengatakan, pelaku adalah seorang anak dibawah umur yang merupakan teman baik korban, Pelaku berhasil diamankan di depan Masjid Ulul Azmi pada Jum'at (09/02) sekira pukul 10 pagi.
"Sesuai perintah dan juga arahan dari bapak Kapolres dengan waktu yang ditentukan dalam mencari pelaku, Satuan Reskrim yang dibantu dengan Satuan Intelijen Polres Pelalawan berhasil menemukan pelaku didepan Masjid Ulul Azmi pada Jum'at pagi yang kemudian dilakukan penangkapan," tutur Perwira berpangkat AKP tersebut.
Dilanjutkannya, Saat diinterogasi petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Polres Pelalawan, pelaku mengakui bahwa dirinya membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Hal itu dilakukannya lantaran panik setelah dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan khilaf yang dilakukan kedua muda-mudi itu.
Penangkapan pelaku berawal dari beberapa saksi yang dimintai keterangan petugas di seputaran tempat dimana korban dijemput oleh pelaku. Diketahui pelaku menjemput korban di halte didekat Sekolah Menengah Pertama Negeri Bernas Pangkalan Kerinci, sesuai keinginan korban usai menjemput tugas sekolah.
Saat itu pelaku menjemput korban dengan menggunakan mobil seorang diri, kemudian pelaku membawa korban berkeliling di wilayah Pangkalan Kerinci. Saat itu lah korban mengatakan bahwa ia meminta pertanggung jawaban terhadap pelaku.
Panik mendengar pernyataan korban, timbullah niat jahat pelaku. Lalu pelaku membawa korban ke arah Desa Palas sampai dengan Desa Dundangan. Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban selama 5 menit. Terlihat korban sudah lemas, Pelaku langsung membuang korban di semak-semak pinggir jalan Lintas Bono Simpang Bunut, RT 03 RW 03 Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti baik dari korban maupun dari pelaku. Seperti hasil gambar CCTV, kardigan, celana training, baju kaos hitam, karpet pada bagian dada korban, pakaian dalam, ikat rambut, kalung, anting, kalung tujuh warna serta Handphone dan kunci mobil milik tersangka. Saat ini pelaku sudah berada dibalik tembok derita di Mapolres Pelalawan untuk menjalani hukuman atas perbuatan yang telah dilakukannya.**